Eco Cultural City adalah sebuah konsep pengembangan kota yang menggabungkan nuansa budaya yang ramah lingkungan. Gagasan Eco Cultural City ini cukup menarik di tengah kuatnya isu pemanasan global. Setidaknya apa yang dicanangkan oleh Walikota Solo, Jokowi, ini sebagai upaya yang layak dilakukan setiap kota untuk menghentikan pemanasan global yang dampaknya juga kita rasakan di Solo dengan perubahan iklim yang cukup ekstrem. Secara peringkat barangkali kota di dalam kebun lebih maju dibanding konsep hutan kota yang biasa dilakukan di kota-kota di Indonesia.
Untuk mewujudkan konsep ini, Pemkot Solo telah membentuk tim yang akan membuat detil konsep tersebut yang terdiri dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), serta unsur pemerintahan wilayah. Salah satu konsep makronya adalah pembuatan hutan kota melalui perbanyakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Idealnya, RTH kota Solo adalah 30% dari keseluruhan wilayah. Akan tetapi, RTH Solo baru mencapai 18%. Untuk meningkatkan luasan RTH, Pemkot akan memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk dijadikan hutan kota. Pada tahapan awal, Pemkot akan menginventarisasi tanah negara. Tanah-tanah Negara itulah yang nantinya akan dijadikan hutan kota.
Selain pembuatan hutan kota, konsep Eco Budaya juga diwujudkan dengan pagar hijau baik di instansi pemerintah maupun swasta serta rumah warga. Sebagai contoh penggantian pagar beton menjadi pagar hijau yang dilaksanakan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan bulan Juni lalu. Lalu juga dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UKM, serta Kantor Pemadam Kebakaran. Pembangunan pagar hijau ini telah dimulai dari bulan Juni 2010.
 |
| Depan Kantor DPRD |
 |
| Depan PDAM |
 |
| Depan Kantor Pemadam Kebakaran |
Hutan kota didefinisikan oleh Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.03/MENHUT-V/2004 sebagai suatu hamparan lahan yang menjadi tempat tumbuhnya pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan, baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Gagasan kota di dalam kebun disebut lebih maju karena lokasi penanamannya dilakukan di manapun, tidak hanya memanfaatkan sedikitnya 10 persen dari total keseluruhan luas wilayah. Namun dilakukan di lokasi yang lebih luas. Lokasi yang diatur oleh menteri kehutanan tetap menjadi wilayah yang wajib dijadikan sebagai lokasi hijau. Namun pada prinsipnya setiap jengkal tanah (termasuk pagar bangunan sekalipun) juga dimanfaatkan sebagai daerah hijau.
Di tahun pertama sejak pencanangannya, walikota meminta agar kawasan perkantoran menjadi pelopor untuk mengubah dari pagar tembok permanen ke pagar hidup. Ide pembuatan pagar dengan pohon hidup sebenarnya sudah dikenal sejak lama. Bahkan sampai sekarang masih bisa ditemui di desa-desa. Pagar hidup memang menampilkan suasana yang lebih bersahabat, ramah dan terkesan asri. Namun pagar hidup baru awal dari penciptaan kesan hijau dari sebuah kota sebagai target awal implementasi kota di tengah kebun.
Gagasan Eco Cultural City pada dasarnya menyentuh dua isu besar. Yaitu isu pengembangan berperspektif ekologis untuk pertumbuhan kota dan pengembangan kota dengan perspektif kultural. Dalam periode pertama pemeritahan Jokowi-Rudy menitikberatkan penguatan tradisi. Terutama penguatan konsep “Solo Masa Lalu adalah Solo Masa Kini. Di periode kedua ini, Jokowi-Rudy nampaknya menggabungkan isu tradisi akan semakin dimantapkan dengan menambahi unsur ekologis (lingkungan).
Peraturan Menteri Kehutanan cukup tegas terkait pohon apa saja yang direkomendasikan untuk ditanam. Jenis tanaman yang direkomendasikan didominasi oleh tanaman pohon hutan, serta disesuaikan dengan bentuk dan tipe penghijauan kota. Salah satu pohon yang direkomendasikan oleh peraturan menteri kehutanan adalah pohon-pohon langka dan menjadi pohon unggulan setempat.
Sejarah pertumbuhan Kota Solo cukup dekat dengan aneka tetumbuhan. Nama Solo sendiri yang berasal dari nama tokoh Solo yaitu Ki Gede Sala sesungguhnya juga merupakan nama pohon legendaris yaitu pohon sala (Couroupita guianensis). Pohon sala saat ini termasuk salah satu pohon langka. Pohon sala dikenal juga sebagai pohon body, pohon yang digunakan Siddhartha Gautama untuk bermeditasi. Keberadaannya di Kota Solo hanya bisa ditemui di beberapa lokasi. Salah satunya bisa kita lihat di halaman Balaikota Solo.
Beberapa daerah di Kota Solo juga ditandai dengan penamaan sesuai nama pohon, seperti Warung Pelem, Pasar Nongko, Kleco, Miri, Salam, Sekar Pace dan beberapa lagi yang menunjukkan identitas Kota Solo juga dibentuk oleh berbagai macam tetumbuhan.
Sekali merengkuh dua pulau terlampau. Ada baiknya jika penanaman pohon untuk menjadikan Solo di tengah kebun juga mengusung misi pelestarian pohon langka atau pelestarian plasma nutfah. Pohon yang dikategorikan pohon langka di antaranya Sawo Kecik (Manilkara kauki) yang sering merupakan alih-alih dari penyebutan sarwo becik, Buah Kepel (Stelechocarpus burahol) pohon kegemaran putri keraton, ketapang, kenari, asem, kantil dan lain sebagainya. Dengan demikian menanam pohon bukan hanya menjadikan segala sesuatunya lebih teduh, namun akan menjaga agar pohon khas yang menjadi identitas Kota Solo tidak hilang.
Mengembalikan keberadaan pohon pada tempat tumbuhnya hingga dikenal dengan penyebutan nama daerah, barangkali juga layak dilakukan untuk memperkuat pencitraan kota. Meskipun nampaknya cukup sulit juga untuk dilakukan karena tidak semua pohon-pohon tersebut sesuai dengan kriteria jenis pohon sebagai hutan kota.
Selain itu, sejumlah sekolah dijadikan
pilot project pembentukan pagar hijau dalam rangka mewujudkan program Walikota Solo, Joko Widodo, untuk menjadikan Kota Solo sebagai kota hijau. Sekolah-sekolah tersebut yakni SDN Cemara 2, SMKN 4, SMKN 5, SMKN 6, SMKN 7, dan SMAN 7. Di SMAN 4 kini telah dimulai penanaman bambu kuning di depan pagar sekolah dan tanaman rambat di sepanjang pagar sekolah. Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA, Edy juga mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau seluruh SMA di Solo untuk memulai penanaman pohon pada pagar-pagar sekolah. Biaya pembuatan tanamannya juga tidak mahal, untuk SMAN 4 sendiri, butuh dana sekitar Rp 2 juta untuk membeli tanaman sekaligus pupuknya. Ada sekitar 125 batang bambu taman yang telah ditanam. Rencananya, pagar tidak akan dirobohkan. Banyak keuntungan dari adanya pagar hidup. Selain mendapatkan pengamanan berlapis, tembok tidak perlu dicat dan tidak ada corat-coret.
 |
| SMKN 5 |
 |
| SMKN 1 |
 |
| SMKN 6 |
 |
| SMAN 4 |
0 komentar:
Posting Komentar